Di tengah pusaran perubahan zaman yang begitu cepat, bagaimana fikih Islam merespons tantangan modernitas? Buku ini hadir sebagai kompas intelektual yang memandu kita memahami dinamika hukum Islam di era kontemporer.
Dengan pendekatan yang memadukan keteguhan normatif, keluwesan kontekstual, dan orientasi maqāşidī, buku ini mem-bedah beragam problematika kekinian dari transaksi mata uang kripto, bayi tabung, haji virtual, hingga etika media sosial dan kecerdasan buatan. Tidak sekadar menyajikan hukum hitam-putih, penulis mengajak pembaca berpikir kritis melalui kerangka Bahtsul Masail NU dan metodologi ijtihad yang relevan.
Tersusun dalam bab yang komprehensif, karya ini menjang-kau spektrum luas: ibadah, ekonomi syariah, hukum keluarga, lingkungan hidup, teknologi digital, kenegaraan, hingga hubungan internasional. Cocok untuk mahasiswa, dosen, praktisi hukum Islam, dan siapa pun yang ingin memahami bagaimana syariah tetap relevan dan membawa rahmat bagi peradaban.
Bukan sekadar buku teks, buku ini adalah undangan untuk berijtihad, berdialog dengan tradisi, dan menemukan jawaban autentik atas persoalan zaman kita.
Penulis : Dr. Abdul Wadud Nafis, Lc., M.E.I